International Trade - Bursa Valuta Asing
SOAL!!
1. Definisi Bursa Valas
2. Fungsi Bursa Valas
3. Tujuan Bursa Valas
4. Pihak Yang Terlibat Dalam Bursa Valas
5. Obyek Bursa Valas
6. Lokasi Bursa Valas
7. Hubungan Bursa Valas Dengan Pasar Modal, Ekspor dan Impor
8. Undang-Undang Tentang Bursa Valas
9. Pelanggaran Yang Sering Terjadi Dalam Bursa Valas
10. Sanksi Hukum Bagi Pelanggar Aturan Main Dalam Bursa Valas
11. Perkembangan Bursa Valas Indonesia
12. Perkembangan Bursa Valas Jawa Timur
13. Perkembangan Bursa Valas Probolinggo
JAWAB!!
1) Bursa valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu Negara terhadap mata uang Negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
2) - mentransfer daya beli.
- memudahkan transaksi perdagangan internasional.
- memberi kesempatan pada masyarakat untuk menghindari resiko naik turunnya kurs valas.
- memberikan tempat bagi para pedagang valuta asing untuk melakukan spekulasi.
- memperlancar pemindahan dana dari suatu Negara ke Negara lain.
3) Tujuan bursa valas adalah untuk memperdagangkan mata uang Negara-negara asing di seluruh dunia.
4) - Bank. Bank umumnya melakukan transaksi jual beli valuta asing untuk berbagai keperluan seperti menukar mata uang.
- Hedgefunds. Sebuah perusahaan investigasi yang menjalankan kegiatan usaha transaksi spekulatif untuk mendapatkan keuntungan.
- Pemerintah. Pemerintah melakukan transaksi valuta asing untuk berbagai tujuan, antara lain membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar negeri yang harus ditukarkan lagi ke dalam mata uang local.
- Pialang valuta asing. Orang yang mengeksploitasi kurs antara valuta asing peran dari arbitraser dalam pasar valuta asing semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan.
- Bank sentral. Lembaga independent yang bertugas menstabilkan mata uang.
- Perusahaan manajemen investasi.
6) Bertempat di pasar valuta asing, seperti di London, New York, Tokyo, dan Singapore, dan bank-bank diseluruh dunia menjadi pesertanya.
7) Hubungan antara pasar modal, eksport, import dengan valuta asing sangan erat. Karena apabila tidak ada pasar modal, maka pengusaha tidak akan bisa melakukan suatu kegiatan perdagangan internasional. Pengusaha akan mendapatkan dana atau modal dari penjualan dan pembelian saham, obligasi dan sejenisnya di pasar modal. Apabila perusahaan tersebut sudah membeli saham, akan mendapatkan keuntungan atau pembagian keuntungan berupa uang yang nantinya bisa ditukarkan di bursa valuta asing, sehingga bisa menukarkan keuntungannya yang ia dapat dari pembagian keuntungan dengan mata uang lain.
8) Undang Undang no.16 th 1970
Kamis, 27 Mei 2010
Task 5. International Economic - International Trade - Currency Exchange
Diposting oleh LOSH HOPE !N @L0NE di 23.56
Label: Tugas EKONOMI XI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar